Pelaksanaan Rapat Mingguan di Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas

Desa Gunungsari - Pelaksanaan Rapat Mingguan Desa Gunungsari Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya secara konsisten menyelenggarakan rapat mingguan sebagai forum koordinasi dan komunikasi internal.
Rapat ini dilaksanakan Setiap Hari Rabu Kegiatan rapat Mingguan ini merupakan wadah penting untuk membahas berbagai isu strategis, operasional, serta evaluasi program-program pembangunan desa. Rapat mingguan yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2025 bertempat di kantor Desa Gunungsari. Agenda rapat mingguan tersebut mencakup pembahasan isu-isu terkini yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Desa Gunungsari.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain evaluasi pelaksanaan program desa pada minggu sebelumnya, perencanaan kegiatan untuk minggu mendatang, serta penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat. Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari perangkat desa terkait kendala dan tantangan di lapangan. Rapat mingguan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gunungsari, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kepala Seksi, serta seluruh perangkat desa lainnya.
Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen dan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Partisipasi aktif dari setiap perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan menjamin tercapainya tujuan pembangunan Desa Gunungsari.
Dokumentasi kegiatan rapat mingguan tersimpan dengan baik di kantor Desa Gunungsari. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Notula rapat dan dokumentasi pendukung lainnya dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan desa.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin