Layanan Keliling Pembuatan Akta Kelahiran di Kecamatan Cikatomas
Halo Warga Desa Gunungsari!
Mari manfaatkan kesempatan baik ini! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya akan mengadakan Pelayanan Keliling Pembuatan Akta Kelahiran untuk memudahkan Anda.
Lokasi Pelayanan: Aula Kantor Kecamatan Cikatomas
Waktu Pelayanan: Selasa 18 November 2025
Berdasarkan:
Surat Edaran Disdukcapil Kab. Tasikmalaya Nomor: B/243/400.12/Disdukcapil/2025
Tanggal: 6 Februari 2025
Mengapa Ini PENTING?
Memudahkan warga yang belum memiliki akta kelahiran, tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.
Akta Kelahiran adalah dokumen penting untuk pendidikan, kesehatan, dan hak-hak sipil anak.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera persiapkan berkas-berkas yang diperlukan!
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin