Kabar Gembira Warga Tasikmalaya Kini Bisa Reaktivasi BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan secara resmi meluncurkan layanan khusus bagi warga yang mengalami kendala dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan, terutama bagi warga yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan di rumah sakit.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis, layanan ini difokuskan pada dua poin utama:
1. Pengecekan Status Kepesertaan
Warga dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah kartu BPJS Kesehatan miliknya masih dalam status Aktif atau sudah Non-Aktif. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan jaminan kesehatan tetap tersedia sebelum jatuh sakit.
2. Reaktivasi BPJS Kesehatan Non-Aktif
Khusus bagi peserta yang status BPJS-nya sudah tidak aktif namun memerlukan perawatan segera di Rumah Sakit, pemerintah menyediakan jalur khusus reaktivasi agar beban biaya pengobatan tetap dapat ter-cover oleh negara.
Cara Mengakses Layanan
Warga tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor fisik untuk sekadar mengecek status atau mengajukan reaktivasi darurat. Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan berbasis pesan singkat.
Warga cukup menghubungi dan mengirimkan data diri ke nomor WhatsApp resmi:
WhatsApp: 0851 9409 9409
Layanan ini merupakan bentuk komitmen dari Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., dalam memastikan tidak ada warga Tasikmalaya yang terhambat mendapatkan perawatan medis karena kendala administrasi jaminan kesehatan.
Tips bagi warga:
-
Siapkan NIK (KTP) atau nomor kartu BPJS saat menghubungi layanan tersebut.
-
Pastikan memberikan informasi yang jujur mengenai kondisi kesehatan jika memerlukan reaktivasi darurat untuk perawatan di rumah sakit.
Editor: Admin Website Desa Gunungsari
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin